Kamis, 09 Juni 2011

Adakah yang mendoakan kita?

Doa sangat besar kuasanya. Tak jarang kita malas. Tidak punya waktu . Tidak terbeban untuk berdoa bagi orang lain.

Seorang pengusaha sukses jatuh di kamar mandi dan akhirnya stroke. Sudah 7 malam dirawat di RS di ruang ICU. Di saat orang-orang terlelap dalam mimpi malam, dalam dunia roh seorang malaikat menghampiri si pengusaha yang terbaring tak berdaya.
Malaikat memulai pembicaraan, “Kalau dalam waktu 24 jam ada 50 orang berdoa bua kesembuhanmu, maka kau akan hidup. Dan sebaliknya jika dalam 24 jam jumlah yang aku tetapkan belum terpenuhi, itu artinya kau akan meninggal dunia!”
“Kalau hanya mencari 50 orang, itu mah gampang…,” kata si pengusaha dengan yakinnya.
Setelah itu Malaikat pun pergi dan berjanji akan datang 1 jam sebelum batas waktu yang sudah disepakati.
Tepat pukul 23.00, Malaikat kembali menunjunginya; dengan antusiasnya si pengusaha bertanya, “Apakah besok pagi aku sudah puli? Pastilah banyak orang yang berdoa buat aku, jumlah karyawan yang aku punya lebih dari 2000 orang, jadi kalau hanya mencari 50 orang yang berdoa pasti bukan persoalan yang sulit.”
Dengan lembut si Malaikat berkata, “Aku sudah berkeliling mencari suara hati yang berdoa buatmu tapi sampai saat ini baru 3 orang yang berdoa buatmu, sementara waktumu tinggal 60 menit lagi. Rasanya mustahil kalau dalam waktu dekat ini ada 50 orang yang berdoa buat kesembuhanmu.”
Tanpa menunggu reaksi dari si pengusaha, si Malaikat menunjukkan layar besar berupa TV siapa 3 orang yang berdoa buat kesembuhannya. Di layar itu terlihat wajah duka dari sang isteri, di sebelahnya ada 2 orang anak kecil, putra dan putrinya yang berdoa dengan khusuk dan tampak ada tetesan air mata di pipi mereka.
Kata Malaikat, “Aku akan memberitahukanmu, kenapa Tuhan rindu memberikanmu kesempatan kedua? Itu karena doa isterimu yang tidak putus-putus berharap akan kesembuhanmu.”
Kembali terlihat dimana si isteri sedang berdoa pukul 02.00 dini hari, “Tuhan, aku tahu kalau selama hidupnya suamiku bukanlaah suami atau ayah yang baik! Aku tahu dia sudah mengkhianati pernikahan kami, aku tahu dia tidak jujur dalam bisnisnya, dan kalaupun dia memberikan sumbangan, itu hanya untuk popularitas saja untuk menutupi perbuatannya yang tidak benar dihadapanMu. Tapi Tuahn, tolong pandang anak-anak yang telah Engkau titipkan pada kami, mereka masih membutuhkan seorang ayah. Hamba tidak mampu membesarkan mereka seorang diri.” Dan setelah itu isterinya berhenti berkata-kata tapi air matanya semakin deras mengalir di pipinya yang kelihatan kurus karena kurang istirahat.
Melihat peristiwa itu, tanpa terasa air mata mengalir di pipi pengusaha ini. Timbul penyesalan bahwa selama ini dia bukanlah suami yang baik, dan ayah yang menjadi contoh bagi anak-anaknya. Mala mini dia baru menyadari betapa besar cinta isteri dan anak-anak padanya.
Waktu terus bergulir, waktu yang dia miliki hanya 10 menit lagi, melihat waktu yang makin sempit semakin mengangislah si pengusaha ini, penyesalan yang luar biasa. Tapi waktunya sudah terlambat!. Tidak mungkin dalam waktu 10 menit ada yang berdoa 47 orang !
Dengan setengah bergumam dia bertanya, “Apakah diantara karyawanku, kerabatku, teman bisnisku, teman organisasiku tidak ada yang berdoa buatku?”
Jawab si Malaikat, “Ada beberapa yang berdoa buatmu, tapi mereka tidak tulus. Bahkan ada yang mensyukuri penyakit yang kau derita saat ini. Itu semua karena selama ini kamu arogan, egois dan bukanlah atasan yang baik. Bahkan kau tega memecat karyawan yang tidak bersalah.”
Si pengusaha tertunduk lemah, dan pasrah kalau malam ini adalah malam yang terakhir buat dia. Tapi dia minta waktu sesaat untuk melihat anak dan si isteri yang setia menjaganya sepanjang malam.
Air matanya tambah deras, ketika melihat anaknya yang sulung tertidur di kursi rumah sakit dan si isteri yang kelihatan lelah juga tertidur di kursi sambil memangku si bungsu.
Keika waktu menunjukkan pukul 24.00, tiba-tiba si Malaikat berkata, “Tuhan melihat air matamu dan penyesalanmu !!. Kau tidak jadi meninggal, karena ada 47 orang yang berdoa buatmu tepat jam 24.00”
Dengan tidak percaya, si pengusaha bertanya siapakah 47 orang itu. Sambil tersenyum si Malaikat menunjukkan suatu tempat yang pernah dia kunjungi bulan lalu.
“Bukankah itu panti asuhan?” kata si pengusaha pelan. “Benar, kau pernah member bantuan bagi mereka beberapa bulan yang lalu, walau aku tahu tujuanmu saat itu hanya untuk mencari popularitas saja dan untuk menarik perhatian pemerintah dan investor negeri ini.”
“Tadi pagi, salah seorang anak panti asuhan tersebut membaca di koran kalau seorang pengusaha terkena stroke dan sudah 7 hari di ICU. Setelah melihat gambar di koran dan yakin kalau pria yang sedang koma adalah kamu, pria yang pernah menolong mereka dan akhirnya anak-anak panti asuhan sepakat berdoa buat kesembuhanmu.”
Doa sangat besar kuasanya. Tak jarang kita malas. Tidak punya waktu. Tidak terbeban untuk berdoa bagi orang lain. Ketika kita mengingat seorang sahabat lama atau keluarga, kita piker itu hanya kebetulan saja padahal seharusnya kita berdoa bagi dia. Mungkin saja pada saat kita mngingatnya dia dalam keadaan butuh dukungan doa dari orang-orang yang mengasihi dia.
Di saat kita berdoa bagi orang lain, kita akan mendapatkan kekuatan baru dan kita bisa melihat kemuliaan Tuhan dari peristiwa yang terjadi. Hindarilah perbuatan menyakiti orang lain. Sebaliknya perbanyaklah berdoa buat orang lain.

(Oleh Muhammad Abdurrahman, Majalah Perkawinan dan Keluarga No.458/2010)

More...

Selasa, 07 Juni 2011

Kewarganegaraan

BAB II
PEMBAHASAN

Hak dan Kewajiban Warga Negara
1. Terbentuknya Negara
Syarat-syarat utama terbentuknya suatu negara merdeka adalah harus ada wilayah tertentu, ada rakyat yang menetap dan ada pemerintahan yang berdaulat. Ketiga syarat ini merupakan kesatuan yang tak dapat dipisahkan dalam suatu negara merdeka.


2. Asas-asas Kewarganegaraan
Setiap negara yang berdaulat berhak untuk menentukan sendiri syarta-syarat untuk menjadi warga Negara, dalam ilmu tata negara dikenal adanya dua azas kewarganegaraan yaitu azas ius-sanguinis dan asas ius-soli. Azas ius-soli ialah asas daerah kelahiran, artinya bahwa status kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh tempat kelahirannya. Sedangkan azas ius-sanguinis adalah azas keturunan atau hubungan darah, artinya bahwa kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh orang tuanya.
3. Hak dan Kewajiban Warga Negara menurut UUD 1945
Pasal-Pasal di dalam UUD 1945 yang menetapkan hak dan kewajiban warga Negara antara lain:
Pasal 27
(1) Segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hokum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hokum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
(3) Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.

Pasal 28
Kelerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 29
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.
Pasal 31
(1) Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Hak dan Kewajiban Warga Negara
Negara sebagai suatu entitas adalah abstrak, yang tampak adalah unsur-unsur negara yang berupa rakyat, wilayah, dan pemerintah. Salah satu unsur negara adalah rakyat. Rakyat yang tinggal diwilayah negara menjadi penduduk negara yang bersangkutan. Warga negara adalah bagian dari penduduk suatu negara. Warga negara memiliki hubungan ndengan negaranya. Kedudukannya sebagai warga negara menciptakan hubungan berupa peranan, hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik.
Kewarganegaraan memiliki keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan anatara negara dengan warga negara. Kewarganegaraan adalah segala hal ihlawal yang berhubungan dengan negara.
Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu :
a. Kewarganegaraan dalam arti Yuridis
Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum antara orang –orang dengan negara. Adanya ikatan hukum itu menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu, yaitu orang tersebut berada dibawah kekuasaan negara yang bersangkutan. Tanda dari adanya ikatan hukum , misalanya akta kelahiran, surat pernyataan, bukti kewarganegaraan, dsb.
b. Kewarganegaraan dalam arti Sosiologis
Kewarganegaraan dalam arti sosilogis tidak ditandai dengan ikatan hukum. Tetapi ikatan emosional, seperti ikatan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air. Dengan kata lain, ikatan ini lahir dari penghayatan warga negara bersangkutan.
Kedudukan Warga Negara Dalam Negara
Penentuan Warga Negara
Siapa saja yang dapat menjadi warga negara dar suatu negara? Setiap negara berdaulat berwenang menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara. Dalam menentukan kewarganegaraan seseorang, dikenal dengan adanya asas kewarganegaraan berdasarkan kelahiran dan asas kewaraganegaraan berdasarkan perkawinan.
Dalam penentuan kewarganegaraan didasarkan kepada sisikelahiran dikenal dua asas yaitu asas ius soli dan ius sanguinis . Ius artinya hukum atau dalil. Soli berasal dari kata solum yang artinya negari atau tanah. Sanguinis berasal dari kata sanguis yang artinya darah.
a. Asas Ius Soli
Asas yang menyatakan bahawa kewarganegaraan seseorang ditentukan dari tempat dimana orang tersebut dilahirkan.
b. Asas Ius Sanguinis
Asas yang mennyatakan bahwa kewarganegaraan sesorang ditentukan beradasarkan keturunan dari orang tersebut.
Selain dari sisi kelahiran, penentuan kewarganegaraan dapat didasarkan pada aspek perkawinan yang mencakupa asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat :
a. Asas persamaan hukum didasarkan pandangan bahwa suami istri adalah suatu ikatan yang tidak terpecahkan sebagai inti dari masyarakat. Dalam menyelenggarakan kehidupan bersama, suami istri perlu mencerminkan suatu kesatuan yang bulat termasuk dalam masalah kewarganegaraan. Berdasarkan asas ini diusahakan ststus kewarganegaraan suami dan istri adalah sama dan satu.
b. Asas persamaan derajat berasumsi bahwa suatu perkawinan tidak menyebabkan perubahan status kewarganegaaraan suami atau istri. Keduanya memiliki hak yang sama untuk menentukan sendiri kewarganegaraan. Jadi mereka dapat berbeda kewarganegaraan seperti halnya ketika belum berkeluarga.
Negara memiliki wewenang untuk menentukan warga negara sesuai dengan asas yang dianut negara tersebut. Dengan adanya kedaulatan ini, pada dasarnya suatu negara tidak terikat oleh negara lain dalam menentukan kewarganegaraan. Negara lain juga tidak bolej menentukan siapa saja yang menjadi warga negara dari suatu negara.
Penentuan kewarganegaraan yang berbeda-beda oleh setiap negara dapat menciptakan problem kewarganegaraan bagi seorang warga. Secara ringkas problem kewarganegaraan adalah munculnya apatride dan bipatride. Appatride adalah istilah untuk orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan. Bipatride adalah istilah untuk orang-orang yang memiliki kewarganegaraan ganda (rangkap dua). Bahkan dapat muncul multipatride yaitu istilah untuk orang-orang yang memiliki kewarganegaraan yang banyak (lebih dari 2)
Warga Negara Indonesia
Negara Indonesia telah menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara . ketentuan tersebut tercantum dalam pasal 26 UUD 1945 sebagai berikut :
1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara
2. Penduduk ialah waraga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
3. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang
Beradasarkan hal diatas , kita mengetahui bahwa orang yang dapat menjadi warga negara Indonesia adalah :
a. Orang-orang bangsa Indonesia asli
b. Orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang menjadi warga negara
Adapun Undang-Undang yang mengatur tentang warga negara adalah Undang-Undang No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Pewarganegaraan adalah tatacara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan . Dalam Undang-Undang dinyatakan bahwa kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh memalului pewarganegaraan.
Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon juika memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Telah berusia 18(delapan belas) tahun atau sudah kawin
2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima)tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun
6. Jika dengan memperoleh kewarganegaraan Indonesia, tidak menjadi kewarganegaraan ganda
7. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
8. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara
Hilangnya Kewarganegaraan Indonesia
Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.
Tidak menolak atau melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu.
Dinyatakan hilang kewarganegaraan oleh Presiden atas permohonannya sendiri , yang bersangkutan sudah berusia 18 tahun atau sudah kawin, bertempat tinggal di luar negeri dan dengan dinyatakan hilang kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi tanpa kewarganegaraan
Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden
Secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undngan hanya dapat dijabat oleh warga negara Indonesia
Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut
Tidak diwajibkan tapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yangbersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing
Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya.
Bertempat tinggal diluar wilayah negara republic Indonesia selama 5 (liama0 tahun berturut-turut bukan dalam rangaka dinas negara, tanpa alas an yang sah dan dengan sngaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi Warga Negara Indonedia sebelum jangka waktu 5(liama) tahun itu berakhir dan setiap 5 (lima) tahun berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan pernytaaan ingin tetap menjadi warga Negara Indonesia kepada perwakilan RI yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal yang bersangkutan padahal perwakilan RItersebut telah memberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.
Perempuan warganegara Indonesia yang kawin dengan laki-laki warga asing kehilangan kewarganegaraan RI jika menurut hukum negara asal suaminya, kewarganegaraan istri mengikuti kewarganegaraan suami sebagai akibat perkawinan tersebut.
Laki-laki warganegara Indonesia yang kawin dengan perempuan warga asing kehilangan kewarganegaraan RI jika menurut hukum negara asal istrinya, kewarganegaraan suami mengikuti kewarganegaraan istri sebagai akibat perkawinan tersebut. Atau jika ingintetap menjadi warga negara RI dapat mengajukan surat pernyaataan menganai keinginannya kepada pejabat atau perwakilan RI yang wilayahnya meliputi tempat tinggal perempuan atau laki-laki tersebut , kecuali pengajuan tersebut mengakibatkan kewarganegaraan ganda. Surat pernyataan dapat diajukan oleh perempuan setelah 3(tiga) tahun sejak tanggal perkawinannya berlangsung.
Setiap orang yang memperoleh kewarganegaraan RI berdasarkan keterangan yang kemudian hari dinyatakan palsu atau dipalsukan, tidak benar, atau terjadi kekeliruan mengenai orangnya oleh instansi yang berwenang, dinyatakan batal kewarganegaraannya. Menteri mengumumkan nama orang yang kehilangan Kewarganegaraan RI dalam Berita Negara Republik Indonesia
Asas-asas yang dipakai dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia meliputi :
a. Asas Ius Sanguinis, yiatu asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarakan keturunan bukan negara tempat kelahiran
b. Asas Ius Soli scera terbatas, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan berdasarakan negara tempat kelahiran, yang diperuntukkan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
c. Asas kewarganegaraan tunggal, yaitu asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang
d. Asas kewaraganegaraan ganda terbatas, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini.
Hak dan Kewajiban waraga Negara Indonesia
Wujud hubungan Warga Negara dan Negara
Wujud hubungan anatara warga negara dengan negara adalah pada umumnya adalah berupa peranan(role). Peranan pada dasarnya adalah tugas apa yang dilakukan sesuaidengan status yang dimiliki, dalam hal ini sebagai warga negara.
Hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam Pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945. Bebarapa hak warga negara Indonesia antara lain sebagai berikut :
a. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
b. Hak membela negara
c. Hak berpendapat
d. Hak kemerdekaan memeluk agama
e. Hak mendapatkan pengajaran
f. Hak utuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional Indonesia
g. Hak ekonomi untuk mendapat kan kesejahteraan sosial
h. Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial
Sedangkan kewajiban warga negara Indonesia terhadap negara Indonesia adalah :
a. Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan
b. Kewajiban membela negara
c. Kewajiban dalam upaya pertahanan negara
Selain itu ditentuakan pula hak dan kewajiban negara terhadapwarganegara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara. Beberapa ketentuan tersebut, anatara lain sebagai berikut :
a. Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintah
b. Hak negara untuk dibela
c. Hak negara untuk menguasai bumi, air , dan kekayaan untuk kepentingan rakyat
d. Kewajiban negara untuk menajamin sistem hukum yang adil
e. Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara
f. Kewajiban negara mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat
g. Kewajiban negara meberi jaminan sosial
h. Kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
Secara garis besar, hak dan kewajiban warga negara yang telah tertuang dalam UUD 1945 mencakup berbagai bidang . Bidang –bidang ini antara lain, Bidang politik dan pemerintahan, sosial, keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan pertahanan.
More...

Selasa, 24 Mei 2011

Sungkyunkwan Scandal (Message Part 3)






Aku tidak ingin. Tidak peduli kapanpun itu, kalau saat itu tiba, tetaplah disisiku seperti sekarang ini. Dengan matamu sendiri, amatilah dan pastikan kalau aku akan melangkah di jalan yang benar. Dengan demikian, jika aku melihatmu, aku juga akan mengingat hari ini dengan baik. (Sun Joon)
Ada pepatah lama mengatakan selama jarum kompas bergetar, maka kompas itu tidak akan salah (Raja Jeongjo)





Kemana anak nakal itu...yang sudah menguasai pikiran dan jiwaku... (Jae Shin)



Kau...kau anak kecil...mulai sekarang, kau harus tetap dalam jangkauan penglihatanku sepanjang waktu. Kemanapun kau pergi, apapun yang kau lakukan, tetap di depanku. Karena kupikir aku akan gila. (Jae Shin)



Itu bukan hukum, tapi alamiah. Secara alamiah pria menyukai wanita.
Kejahatan adalah membenci seseorang bukannya mencintai seseorang, siapapun orang itu. (Yong Ha)

Menteri Lee : Kepercayaan tidak dibangun dengan kata-kata



Saya tidak bisa mengendalikan perasaan hati seseorang, tidak ada yang perlu disalahkan. Saya tidak menyalahkan tuan muda karena tidak mencintai saya, jangan khawatir. Saya ebih mencemaskan anda, karena merindukan seseorang yang tidak bisa anda miliki, jika seperti itu anda akan terluka dan akan melukai orang-orang di sekitar anda. Tapi anda tidak bisa melupakannya dan anda akan merasa bagaikan di neraka setiap hari. Itulah cinta pertama. (Cho Sun)



Ada waktu dimana apapun yang dikatakan orang, semua itu tidak bisa menghiburmu. Tapi meskipun kau tidak merasa lebih baik, kau dapat membuat dirimu melupakannya. Kau hanya perlu mengusirnya keluar dari dalam tubuhmu...itu cukup berguna dan aku pikir aku akan mencobanya untuk pertama kalinya, kau seharusnya mencobanya juga.(Jae Shin)


Mati? mengapa aku harus takut mati? hidup bagiku tidak lebih menyenangkan.
(Jae Shin)



Dalam Neo Konfusianisme, prinsip tertinggi adalah memperhatikan sesama dengan tanpa batas. Tidak mementingkan diri, kebenaran, kesopanan, kebijaksanaan, dan kepercayaan. Itu semua adalh prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pelajar Kong Hu Cu, tapi bukannya melihat fakta-fakta, kalian melihat apa yang ingin kalian lihat dan percaya pada apa yang ingin kalian percayai, dengan demikian kalian tidak memiliki kebijaksanaan.

Tanpa menyadari kalau kecurigaan kalian yang tanpa dasar sudah membuat yang lain dalam masalah dan juga adalah dosa besar, kalian hanya tertawa dan menikmati semuanya, maka kalian tidak memiliki kebenaran dan kesopanan.

Dan tidak mempercayai rekan kalian, maka kalian tidak memiliki kepercayaan dan tidak bisa dianggap sebagai pelajar Kong Hu cu sejati. Tidak ada seorang pun disini yang punya hak untuk menuding orang lain. Jika ini cara Konfusius, maka aku lebih memilih jadi homoseksual. (Sun Joon)



Aku...menyukaimu, Kim Yoon Shik. Di masa lalu, jika tidak ada jalan, aku tidak pergi...jika sesuatu tidak benar, aku tidak melakukannya..Aku pikir dunia hanya berputar di sekitar hukum dan keadilan...tapi, aku mulai menyukaimu, seorang pria.

Ini adalah alasan mengapa aku tidak bisa berteman atau menjadi teman sekamarmu. Karena jika ada di dekatmu, aku tidak punya keberanian untuk menipu diriku sendiri dan terus melanjutkan hidup seperti ini bersama denganmu. Jangan cemas, Kim Yoon Shik, aku tidak akan melakukan apapun yang melukaimu.

Karena perasaanku, aku tidak akan mengijinkanmu dimusuhi oleh masyarakat. Ini kali terakhir aku akan muncul di depanmu. Sekarang hanya ini yang bisa aku lakukan untukmu. (Sun Joon)

thanks to : http://kadorama-recaps.blogspot.com
More...

Sabtu, 14 Mei 2011

Proposal RTI

PROPOSAL
PERANCANGAN JARINGAN LAB MAN MADELLO BARRU
MENGGUNAKAN WIRELESS



DI SUSUN OLEH:
KELOMPOK VI
ELA NURELLAH MASTI (208280040)
AYU PRATIWI ULIANTARI (208280038)
F A R I D A H (208280112)

PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNIK DAN ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PAREPARE
2011
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas segala kasih karunia dan berkat-Nya yang berlimpah, sehingga penulis dapat menyelesaikan proposal penelitian dengan judul “PERANCANGAN JARINGAN LAB MAN MADELLO BARRU MENGGUNAKAN WIRELESS ” yang disusun sebagai syarat dalam Mata Kuliah Riset Teknologi Informasi di Jurusan Teknik Informatika Universitas Muhammadiyah Parepare.
Penulis menyadari bahwa proposal ini tidak lepas dari kekurangan, oleh karena itu penulis sangat menghargai dan mengharapkan saran dan kritik yang membangun untuk penyempurnaan Tugas Mata kuliah Riset Teknologi Informasi ini. Besar harapan penulis agar hasil penelitian ini berguna bagi penulis maupun untuk khalayak pembaca.


Parepare, Mei 2011

Penulis







BAB I
PENDAHULUAN

1. Judul : Perancangan Jaringan Lab MAN MADELLO
BARRU Menggunakan Wireless

2. Latar Belakang Masalah
Jaringan komputer adalah sekelompok komputer yang saling berhubungan satu sama lain dengan memanfaatkan media komunikasi dan suatu protokol komunikasi, sehingga antar komputer dapat saling berbagi dan bertukar informasi.
Pada saat ini, manfaat dari jaringan komputer sudah sangat banyak dirasakan. Apalagi dalam dunia komunikasi yang serba cepat ini, jaringan komputer sering kali berperan vital dalam kegiatan pendistribusian informasi yang cepat tersebut. Semua dari komponen yang tergabung dalam jaringan komputer tersebut haruslah mampu saling mendukung untuk menghasilkan satu sistem yang kokoh dan handal untuk melayani setiap permintaan informasi yang dibutuhkan oleh pengguna.
Sekian banyak manfaat dalam penerapan jaringan komputer tersebut ternyata belum dioptimalkan pada lingkungan pendidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) pada khususnya. MAN Madello Barru merupakan Sekolah yang bernafaskan islam yang bertempat di Desa Cilellang Kec. Mallusetasi Kab. Barru. Di MAN Madello Barru terdapat 2 jurusan, IPA dan IPS dan dilengkapi dengan ruang kelas yang refresentatif, Lab komputer, Lab IPA, perpustakaan, ruang guru dan kantor dan sementara merancang Lab Bahasa. Selama ini di MAN Madello Barru, pada Laboratorium Keterampilan Komputer masih dijalankan sebuah sistem lama, dimana setiap siswanya melakukan login dengan menggunakan account tunggal yang telah ada di sebuah Sistem Operasi. Setiap siswa juga menyimpan data pekerjaannya di harddisk dimana mereka melakukan login. Sistem lama ini dipandang sangatlah tidak efisien, karena dengan sistem lama ini seorang Guru harus menyalakan semua komputer di laboratoriumnya hanya untuk mengambil data pekerjaan siswanya, kemudian menilainya. Berangkat dari masalah yang ada tersebut penyusun ingin melakukan optimalisasi terhadap sistem lama itu agar manfaat jaringan komputer benar-benar bisa dirasakan di lingkungan Laboratorium MAN Madello Barru.
3. Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar Belakang masalah, dapat dirumuskan masalah yang ada sebagai berikut:
Bagaimana merancang sebuah jaringan komputer untuk mengoptimalkan proses pembelajaran di laboratorium MAN Madello Barru menggunakan accsess point.
4. Batasan Masalah
Dalam proposal ini hal-hal yang akan dibahas adalah:
a. Perancangan Topologi Jaringan .
b. Instalasi dan konfigurasi Wireless Access Point ke jaringan
5. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Dari rumusan masalah diatas ada beberapa tujuan dan manfaat dari Perancangan Lab Jaringan MAN Madello Barru menggunakan Wireless Access Point.
a. Tujuan
Dengan adanya sistem jaringan yang baru pada MAN Madelo Barru diharapkan proses pembelajaran di laboratorium MAN Madello Barru dapat berjalan secara optimal (meningkatkan efektifitas dan efisiensi pembelajaran)
b. Manfaat
1. Manfaat untuk komputer yaitu :
a. Mengurangi kerangkapan data;
b. Mampu mengefektifkan penggunaan harddisk pada sisi komputer klien, sehingga harddisk pada komputer klien tidak cepat penuh.
2. Manfaat untuk siswa yaitu :
a. mempermudah dan mempercepat seorang guru untuk mengambil hasil pekerjaan siswa/siswinya;
b. Mempermudah dan mempercepat seorang guru untuk memberikan penilaian terhadap hasil pekerjaan siswa/siswinya;

6. Hipotesis

Berdasarkan masalah pokok dan kerangka pikir serta tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini, maka dirumuskan hipotesis sebagai berikut :
1. Sistem jaringan yang baru pada MAN Madelo Barru di laboratorium MAN Madello Barru dapat berjalan secara optimal.
2. Dengan adanya jaringan pada MAN Madello Barru diharapkan meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Jaringan Komputer
Jaringan komputer adalah sekelompok komputer otonom yang saling berhubungan antara satu dengan lainnya menggunakan protokol komunikasi melalui media komunikasi sehingga dapat saling berbagi informasi, program-program, penggunaan bersama perangkat keras seperti printer, harddisk, dan sebagainya. Selain itu jaringan komputer bisa diartikan sebagai kumpulan sejumlah terminal komunikasi yang berada diberbagai lokasi yang terdiri dari lebih satu komputer yang saling berhubungan.
MAN Madello Barru merupakan Sekolah yang bernafaskan islam yang bertempat di Desa Cilellang Kec. Mallusetasi Kab. Barru. Di MAN Madello Barru pada Laboratorium Keterampilan Komputer masih dijalankan sebuah sistem lama, dimana setiap siswanya melakukan login dengan menggunakan account tunggal yang telah ada di sebuah Sistem Operasi. Setiap siswa juga menyimpan data pekerjaannya di harddisk dimana mereka melakukan login. Sistem lama ini dipandang sangatlah tidak efisien, karena dengan sistem lama ini seorang Guru harus menyalakan semua komputer di laboratoriumnya hanya untuk mengambil data pekerjaan siswanya, kemudian menilainya.
Berangkat dari masalah yang ada tersebut penyusun ingin melakukan optimalisasi terhadap sistem lama itu agar manfaat jaringan komputer benar-benar bisa dirasakan di lingkungan Laboratorium MAN Madello Barru.


1. Topologi Jaringan
Topologi jaringan adalah hal yang menjelaskan hubungan geometris antara unsur-unsur dasar penyusun jaringan, yaitu node, link, dan station. (Wikipedia, 2009). Topologi Jaringan dibagi menjadi dua yaitu topologi fisik dan topologi logis. Topologi fisik menjelaskan susunan jaringan komputer secara fisik. Topologi fisik menguraikan bagaimana komputer, media jaringan, dan letak-letak dari komponen jaringan komputer ditempatkan. Ghazali (2008) mengatakan bahwa sedangkan topologi logis menetapkan bagaimana informasi atau aliran data dalam jaringan. Menurut Dwiantoro (2005) Topologi logis menguraikan bagaimana data mengalir sepanjang komponen fisik.




Topologi Jaringan MAN Madello Barru
2. Tipe Jaringan Komputer Berdasarkan Ruang Lingkup dan Jangkauan
Jaringan komputer berdasarkan ruang lingkup dan jangkauan dapat dibagi menjadi 3 kelompok :
1. Jaringan LAN (Local Area Network)
2. Jaringan MAN (Metropolitan Area Network)
3. Jaringan WAN (Wide Area Network)
4. Jaringan tanpa kabel (wireless)
Dari tipe jaringan komputer tersebut di atas akan dibahas jaringan LAN dan Jaringan tanpa kabel (wireless).
1) Jaringan LAN (Local Area Network)
Jaringan LAN adalah jaringan yang menghubungkan beberapa komputer dalam satu lokal area (biasanya dalam satu gedung atau antar gedung). Biasanya digunakan dalam rumah, perkantoran, perindustrian, universitas atau akademik, rumah sakit, dan daerah yang sejenis. Pada jaringan LAN kecepatan transmisi data dapat mencapai 1 sampai 100 megabit perdetik. Berbagai tipe Lan telah dibangun dan diinstalasi, namun beberapa tipe menjadi lebih dominan dari yang lain.
Keuntungan menggunakan LAN adalah :
a) Akses data antar komputer berlangsung cepat dan mudah
b) Dapat menghubungkan banyak komputer
c) Dapat terkoneksi ke internet
d) Back Up data berlangsung lebih cepat dan mudah.
2) Jaringan Tanpa Kabel (WIRELESS)
Teknologi wireless adalah salah pilihan yang tepat untuk menggantikan teknologi jaringan yang terdiri dari banyak kabel dan sebuah solusi akibat jarak antar jaringan yang tidak dihubungkan melalui kabel. Banyak keuntungan sistem jaringan WiFi (Wireless Fidelity), yaitu pengguna tidak dibatasi ruang geraknya, tetapi dibatasi oleh jarak jangkauan pemancar WiFi. Pemancar WiFi mampu menjangkau area 100 feet atau 30 m2. Apabila menginginkan jangkauan lebih jauh lagi, dapat diperkuat menggunakan perangkat khusus seperti booster yang berfungsi sebagai relay dan mampu menjangkau ratusan meter bahkan beberapa kilometer.
Perlu diketahui ada dua cara menghubungkan antar-PC dengan sistem wireless, yaitu sistem ad hoc dan Access Point. Sistem ad hoc merupakan hubungan antar-PC berdasarkan nama SSID (Servise Set IDentifier). SSID adalah nama komputer yang memiliki card, USB, dan perangkat wireless. Setiap perangkat harus diberinama sesuai identitas. Sistem Ad Hoc adalah sistem peer to peer. Maksudnya, sebuah komputer akan dihubungkan dengan sebuah komputer lainnya agar saling mengenal SSID.
Sistem Infra Structure membutuhkan sebuah perangkat khusus yang dapat difungsikan sebagai akses poin. Koneksi infra stuktur menggunskan access point membutuhkan paling tidak sebuah jaringan wireless network yang memiliki satu tititk di satu tempat, sehingga komputer lain dapat mencari dan menerima sinyal agar bisa masuk ke dalam jaringan network tersebut. Komponen logic dari access point adalah ESSID (Extended Service Set IDentification) yang merupakan standar dari IEEE 802.11. pengguna harus mengkoneksikan wireless adapter ke Access Point dengan ESSID tertentu supaya transfer data bisa terjadi. ESSID menjadi autetinfikasi standar dalam komunikasi wireless. Dalam segi keamanan beberap vendor tertentu membuat kunci autentifikasi tertentu untuk proses autentifikasi dari klien.



B. Kerangka Berfikir




BAB III
METODE PENELITIAN
A. Jenis Penelitian
Metode yang dikumpulkan dalam pengumpulan data, baik data primer maupun data sekunder sebagai dasar penelitian yang digunakan adalah bahan keterangan untuk kelengkapan data dan informasi meliputi:
1. Penelitian Kepustakaan
Yaitu pengumpulan data dengan cara mencari buku yang terkait dengan pembahasan serta artikel-artikel tentang perancangan jaringan.
2. Penelitian lapangan (Field Research)
Yaitu kegiatan yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data secara langsung dari objek penelitian melalui metode menanyakan hal-hal yang dibutuhkan dalam perancangan jaringan serta kendala yang dihadapi selama ini.
B. Cara Kerja Penelitian
Adapun cara kerja kerja penelitian ynag dilakukan yaitu:
a. Observasi : Pengamatan secara langsung pada lapangan objek penelitian dengan seksama, mencakup berbagai hal lapangan informasi PT. Telkom Arnet Parepare, maupun hal lain yang berkaitan dengannya.
b. Interview : Yaitu wawancara secara langsung kepada pimpinan dan jajaran staf yang memiliki tugas wewenang tertentu untuk memperoleh data factual dan aktual.
C. Waktu dan Tempat Penelitian
Adapun waktu dan tempat penelitian yaitu pada Bulan Mei 2011, bertempat di MAN Madello Barru Kecamatan Cilellang Kabupaten Barru.


D. Analisis Data
Dalam penelitian ini, ada 3 kelompok data yg akan di analisis sesuai dengan rumusan masalah dan tujuan penelitian yang telah dikemukakan pada BAB I sebelumnya. Dengan demikian, spesifikasi analisis data penelitian ini adalah:
1. Merancang sebuah jaringan komputer untuk mengoptimalkan proses pembelajaran di Lab MAN Madello Barru.
2. Perancangan Jaringan pada MAN Madello Barru menggabungkan antara tiga gedung yaitu, kantor, laboratorium komputer, dan ruang guru, ditambah lagi dengan satu titik access point sebagai akses wireless.
3. Dengan adanya jaringan pada MAN Madello Barru dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran. Serta Lebih memudahkan dalam mendapatkan informasi bagi siswa maupun guru.



BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jaringan komputer adalah sekelompok komputer yang saling berhubungan satu sama lain dengan memanfaatkan media komunikasi dan suatu protokol komunikasi, sehingga antar komputer dapat saling berbagi dan bertukar informasi.
Perancangan jaringan pada MAN Madello Barru yang menggabungkan antara tiga gedung yaitu, kantor, laboratorium komputer, dan ruang guru, ditambah lagi dengan satu titik access point sebagai akses wireless. Lebih memudahkan dalam mendapatkan informasi serta memudahkan dalam proses belajar mengajar.

B. Saran
Berikut adalah beberapa saran-saran yang dapat penulis sarankan, demi tercapainya tujuan dari perancangan jaringan komputer MAN Madello Barru :
a) Melakukan perawatan terhadap jaringan yang sudah ada.
b) Memberikan pelatihan bagi guru dan pegawai MAN Madello Barru.




DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Yani. 2008. Panduan Membangun Jaringan Komputer. Bandung
Berry Krcheval dan Dwi Prabautini. 1999. DHCP Panduan untuk Konfigurasi Jaringan TCP/IP yang Dinamis. Yogyakarta
Firrar Utdirartarmo. 2004. Cara Mudah Mengelolah PC dalam Jaringan. Yogyakarta
Heywood Drew dan Daniel M.W. 1996. Konsep dan Penerapan. Microsoft TCP/IP. Yogyakarta
Melwin. Sya Frizal. 2005. Pengantar Jaringan Komputer. Yogyakarta
Tim Perumus KBBI. - . Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta
Tri Kuntoro Priyambodo, dan Dodi Heriadi. 2005. Jaringan WIFI, Teori dan Implementasi. Yogyakarta
Wahana Komputer. 2005. Menjadi Administrator Jaringan Komputer. Semarang
www.rezafauzi.com/2009/.../pengertian-topologi-jaringan.html
http://www.docstoc.com/docs/50160485/Contoh-tinjauan-pustaka


More...

Jumat, 08 April 2011

Algoritma Penjadwalan

BAB I
PENDAHULUAN

Penjadwalan berkaitan dengan permasalahan memutuskan proses mana yang akan dilaksanakan dalam suatu sistem. Proses yang belum mendapat jatah alokasi dari CPU akan mengantri di ready queue.
Algoritma penjadwalan berfungsi untuk menentukan proses manakah yang ada di ready queue yang akan dieksekusi oleh CPU. Bagian berikut ini akan memberikan ilustrasi beberapa algoritma
penjadwalan.



BAB II
PEMBAHASAN

1. FCFS (First Come First Served)
Algoritma ini merupakan algoritma penjadwalan yang paling sederhana yang digunakan CPU. Dengan menggunakan algoritma ini setiap proses yang berada pada status ready dimasukkan kedalam FIFO queue atau antrian dengan prinsip first in first out, sesuai dengan waktu kedatangannya. Proses yang tiba terlebih dahulu yang akan dieksekusi.
Contoh
Ada tiga buah proses yang datang secara bersamaan yaitu pada 0 ms, P1 memiliki burst time 24 ms, P2 memiliki burst time 3 ms, dan P3 memiliki burst time 3 ms. Hitunglah waiting time rata-rata dan turnaround time( burst time + waiting time) dari ketiga proses tersebut dengan menggunakan algoritma FCFS. Waiting time untuk P1 adalah 0 ms (P1 tidak perlu menunggu), sedangkan untuk P2 adalah sebesar 24 ms (menunggu P1 selesai), dan untuk P3 sebesar 27 ms (menunggu P1 dan P2 selesai).
Gambar Gantt Chart Kedatangan Proses

Urutan kedatangan adalah P1, P2 , P3; gantt chart untuk urutan ini adalah:
Waiting time rata-ratanya adalah sebesar(0+24+27)/3 = 17ms. Turnaround time untuk P1 sebesar 24 ms, sedangkan untuk P2 sebesar 27 ms (dihitung dari awal kedatangan P2 hingga selesai dieksekusi), untuk P3 sebesar 30 ms. Turnaround time rata-rata untuk ketiga proses tersebut adalah (24+27+30)/3 = 27 ms.
Kelemahan dari algoritma ini:
1. Waiting time rata-ratanya cukup lama.
2. Terjadinya convoy effect, yaitu proses-proses menunggu lama untuk menunggu 1 proses besar yang sedang dieksekusi oleh CPU. Algoritma ini juga menerapkan konsep non-preemptive, yaitu setiap proses yang sedang dieksekusi oleh CPU tidak dapat di-interrupt oleh proses yang lain.
Misalkan proses dibalik sehingga urutan kedatangan adalah P3, P2, P1. Waiting time adalah P1=6; P2=3; P3=0. Average waiting time: (6+3+0)/3=3. SJF (Shortest Job First) 104


2. SJF (Shortest Job First)
Pada algoritma ini setiap proses yang ada di ready queue akan dieksekusi berdasarkan burst time terkecil. Hal ini mengakibatkan waiting time yang pendek untuk setiap proses dan karena hal tersebut maka waiting time rata-ratanya juga menjadi pendek, sehingga dapat dikatakan bahwa algoritma ini adalah algoritma yang optimal.


Contoh: Ada 4 buah proses yang datang berurutan yaitu P1 dengan arrival time pada 0.0 ms dan burst time 7 ms, P2 dengan arrival time pada 2.0 ms dan burst time 4 ms, P3 dengan arrival time pada 4.0 ms dan burst time 1 ms, P4 dengan arrival time pada 5.0 ms dan burst time 4 ms. Hitunglah waiting time rata-rata dan turnaround time dari keempat proses tersebut dengan mengunakan algoritma SJF. Average waiting time rata-rata untuk ketiga proses tersebut adalah sebesar (0 +6+3+7)/4=4 ms.
Gambar Shortest Job First (Non-Preemptive)

Average waiting time rata-rata untuk ketiga prses tersebut adalah sebesar (9+1+0+2)/4=3 ms.
Ada beberapa kekurangan dari algoritma ini yaitu:
1. Susahnya untuk memprediksi burst time proses yang akan dieksekusi selanjutnya.
2. Proses yang mempunyai burst time yang besar akan memiliki waiting time yang besar pula karena yang dieksekusi terlebih dahulu adalah proses dengan burst time yang lebih kecil.
Algoritma ini dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu :
1. Preemptive . Jika ada proses yang sedang dieksekusi oleh CPU dan terdapat proses di ready queue dengan burst time yang lebih kecil daripada proses yang sedang dieksekusi tersebut, maka proses yang sedang dieksekusi oleh CPU akan digantikan oleh proses yang berada di ready queue tersebut. Preemptive SJF sering disebut juga Shortest-Remaining- Time-First scheduling.
2. Non-preemptive . CPU tidak memperbolehkan proses yang ada di ready queue untuk menggeser proses yang sedang dieksekusi oleh CPU meskipun proses yang baru tersebut mempunyai burst time yang lebih kecil.
3. Priority Scheduling
Priority Scheduling merupakan algoritma penjadwalan yang mendahulukan proses yang memiliki prioritas tertinggi. Setiap proses memiliki prioritasnya masing-masing.
Prioritas suatu proses dapat ditentukan melalui beberapa karakteristik antara lain:
1. Time limit.
2. Memory requirement.
3. Akses file.
4. Perbandingan antara burst M/K dengan CPU burst.
5. Tingkat kepentingan proses.

4. Round Robin
Algoritma ini menggilir proses yang ada di antrian. Proses akan mendapat jatah sebesar time quantum. Jika time quantum-nya habis atau proses sudah selesai, CPU akan dialokasikan ke proses berikutnya. Tentu proses ini cukup adil karena tak ada proses yang diprioritaskan, semua proses mendapat jatah waktu yang sama dari CPU yaitu (1/n), dan tak akan menunggu lebih lama dari (n-1)q dengan q adalah lama 1 quantum.
Algoritma ini sepenuhnya bergantung besarnya time quantum. Jika terlalu besar, algoritma ini akan sama saja dengan algoritma first come first served. Jika terlalu kecil, akan semakin banyak peralihan proses sehingga banyak waktu terbuang. Permasalahan utama pada Round Robin adalah menentukan besarnya time quantum. Jika time quantum yang ditentukan terlalu kecil, maka sebagian besar proses tidak akan selesai dalam 1 quantum. Hal ini tidak baik karena akan terjadi banyak switch, padahal CPU memerlukan waktu untuk beralih dari suatu proses ke proses lain (disebut dengan context switches time). Sebaliknya, jika time quantum terlalu besar, algoritma Round Robin akan berjalan seperti algoritma first come first served. Time quantum yang ideal adalah jika 80% dari total proses memiliki CPU burst time yang lebih kecil dari 1 time quantum.

5. Multilevel Queue
Ide dasar dari algoritma ini berdasarkan pada sistem prioritas proses. Prinsipnya, jika setiap proses dapat dikelompokkan berdasarkan prioritasnya, maka akan didapati queue seperti pada gambar berikut:
Gambar Multilevel Queue

Dari gambar tersebut terlihat bahwa akan terjadi pengelompokan proses-proses berdasarkan prioritasnya. Kemudian muncul ide untuk menganggap kelompok-kelompok tersbut sebagai sebuah antrian-antrian kecil yang merupakan bagian dari antrian keseluruhan proses, yang sering disebut dengan algoritma multilevel queue.

6. Multilevel Feedback Queue
Algoritma ini mirip sekali dengan algoritma multilevel queue. Perbedaannya ialah algoritma ini mengizinkan proses untuk pindah antrian. Jika suatu proses menyita CPU terlalu lama, maka proses itu akan dipindahkan ke antrian yang lebih rendah. Hal ini menguntungkan proses interaksi karena proses ini hanya memakai waktu CPU yang sedikit. Demikian pula dengan proses yang menunggu terlalu lama. Proses ini akan dinaikkan tingkatannya. Biasanya prioritas tertinggi diberikan kepada proses dengan CPU burst terkecil, dengan begitu CPU akan terutilisasi penuh dan M/K dapat terus sibuk. Semakin rendah tingkatannya, panjang CPU burst proses juga semakin besar.
Gambar Multilevel Feedback Queue

Multilevel feedback queue adalah salah satu algoritma yang berdasar pada algoritma multilevel queue.
Perbedaan mendasar yang membedakan multilevel feedback queue dengan multilevel queue biasa adalah terletak pada adanya kemungkinan suatu proses berpindah dari satu antrian ke antrian lainnya, entah dengan prioritas yang lebih rendah ataupun lebih tinggi, misalnya pada contoh berikut.
1. Semua proses yang baru datang akan diletakkan pada queue 0 ( quantum= 8 ms).
2. Jika suatu proses tidak dapat diselesaikan dalam 8 ms, maka proses tersebut akan dihentikan dan dipindahkan ke queue 1 ( quantum= 16 ms).
3. Queue 1 hanya akan dikerjakan jika tidak ada lagi proses di queue 0, dan jika suatu proses di queue 1 tidak selesai dalam 16 ms, maka proses tersebut akan dipindahkan ke queue 2.
4. Queue 2 akan dikerjakan bila queue 0 dan 1 kosong, dan akan berjalan dengan algoritma FCFS.
Disini terlihat bahwa ada kemungkinan terjadinya perpindahan proses antar queue, dalam hal ini ditentukan oleh time quantum, namun dalam prakteknya penerapan algoritma multilevel feedback queue akan diterapkan dengan mendefinisikan terlebih dahulu parameter-parameternya, yaitu:
1. Jumlah antrian.
2. Algoritma internal tiap queue.
3. Aturan sebuah proses naik ke antrian yang lebih tinggi.
4. Aturan sebuah proses turun ke antrian yang lebih rendah.
5. Antrian yang akan dimasuki tiap proses yang baru datang.

Contoh: Terdapat tiga antrian; Q1=10 ms, FCFS Q2=40 ms, FCFS Q3=FCFS proses yang masuk, masuk ke antrian Q1. Jika dalam 10 ms tidak selesai, maka proses tersebut dipindahkan ke Q2. Jika dalam 40 ms tidak selesai, maka dipindahkan lagi ke Q3. Berdasarkan hal-hal di atas maka algoritma ini dapat digunakan secara fleksibel dan diterapkan sesuai dengan kebutuhan sistem. Pada zaman sekarang ini algoritma multilevel feedback queue adalah salah satu yang paling banyak digunakan.





BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Algoritma diperlukan untuk mengatur giliran proses-proses yang ada di ready queue yang mengantri untuk dialokasikan ke CPU. Terdapat berbagai macam algoritma, antara lain:
a. First Come First Serve. Algoritma ini mendahulukan proses yang lebih dulu datang. Kelemahannya, waiting time rata-rata cukup lama.
b. Shortest Job First. Algoritma ini mendahulukan proses dengan CPU burst terkecil sehingga akan mengurangi waiting time rata-rata.
c. Priority Scheduling. Algoritma ini mendahulukan prioritas terbesar. Kelemahannya, prioritas kecil tidak mendapat jatah CPU Hal ini dapat diatasi dengan aging yaitu semakin lama lama menunggu, prioritas semakin tinggi.
d. Round Robin. Algoritma ini menggilir proses-proses yang ada diantrian dengan jatah time quantum yang sama. Jika waktu habis, CPU dialokasikan ke proses selanjutnya.
e. Multilevel Queue. Algoritma ini membagi beberapa antrian yang akan diberi prioritas berdasarkan tingkatan. Tingkatan lebih tinggi menjadi prioritas utama.
f. Multilevel Feedback Queue. Pada dasarnya sama dengan Multilevel Queue, yang membedakannya adalah pada algoritma ini diizinkan untuk pindah antrian.

B. Saran
Keenam algoritma penjadwalan memiliki karakteristik beserta keunggulan dan kelemahannya masingmasing. Namun, Multilevel Feedback Queue Scheduling sebagai algoritma yang paling kompleks, adalah algoritma yang paling banyak digunakan saat ini.

DAFTAR PUSTAKA

Masyarakat Digital Gotong Royong (MDGR). 2008. Pengantar Sistem Operasi Komputer : Jilid Pertama. Jakarta : Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia
Avi Silberschatz, Peter Galvin, dan Grag Gagne. 2005 . Operating Systems Concepts. Seventh Edition. John Wiley & Sons.
Moonbase.1991.Scheduling- http://moonbase.wwc.edu/~aabyan/352/Scheduling.html. Diakses 20 Februari 2007.

More...

Senin, 04 April 2011

SOP dan Audit Keamanan

BAB I
PENDAHULUAN

Saat ini teknologi informasi (TI) sudah merupakan bagian yang memegang peranan penting di dunia industri. Banyak kemudahan diberikan oleh teknologi informasi dalam menyelesaikan masalah manusia di bidang industri. Namun di lain sisi, untuk membangun sebuah teknologi informasi yang andal memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Teknologi informasi dalam sektor perusahaan publik dan privat, administrasi publik dan bagian lain sangat rentan pada berbagai ancaman, misalnya virus, serangan hacking pada kegagalan sistem.


Proses bisnis dapat menjadi tidak berjalan dengan baik sebagai akibatnya. Secara periodik, teknologi informasi harus dilindungi agar resiko fungsional tidak menjadi rusak. Dalam implementasinya, biaya akan sangat dibutuhkan dan digunakan seefisien mungkin. Semuanya juga harus proporsional dilakukan berdasarkan
prediksi resiko yang mungkin terjadi
Selain perlindungan terhadap resiko, perlu adanya pemeriksaan terhadap implementasi
perlindungan sercara periodik untuk mengidentifikasi jika terjadi penyelewengan implementasi perlindungan. Hasil dari pemeriksaan ini juga dapat dipergunakan untuk memperbaiki standar implementasi perlindungan di masa mendatang.







BAB II
PEMBAHASAN

1. STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
SOP merupakan pedoman kerja bagi setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Dalam SOP itu biasanya diatur ketentuan-ketentuan umum yang berlaku dalam suatu unit kerja, sedangkan ketentuan khususnya diatur sendiri dalam bentuk surat edaran (SE) dari Direksi Perusahaan uang bersangkutan
Secara Garis besar setiap materi dalam SOP terdiri atas:
1. Kebijakan Umum
Kebijakan Umum biasanya terdiri atas :
a. Tujuan
b. Ruang Lingkup
c. Penanggung jawab
d. Hal-hal yang akan diatur dalam kebijakan yang bersangkutan

2. Prosedur
Prosedur biasanya berisi petunjuk pelaksanaan operasional pekerjaan yang dilakukan. Biasanya berupa urutan pekerjaan yang harus dilakukan dan lebih baik lagi jika dilengkapi dengan flow of document serta contoh-contoh format lampiran.
Contoh SOP (standard operating procedure) Post audit Inspektorat bidang kinerja kelembagaan


























































2. AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI

Audit sendiri sebenarnya adalah proses pengawasan dan pengendalian. Audit teknologi informasi adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh.
Audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.

Keuntungan adanya audit antara lain:
 menilai keefektifan aktivitas aktifitas dokumentasi dalam organisasi,
 memonitor kesesuaian dengan kebijakan, sistem, prosedur dan undang-undang perusahaan,
 mengukur tingkat efektifitas dari sistem,
 mengidentifikasi kelemahan di sistem yang mungkin mengakibatkan ketidaksesuaian di masa datang,
 menyediakan informasi untuk proses peningkatan,
 meningkatkan saling memahami antar departemen dan antar individu,
 melaporkan hasil tinjauan dan tindakan berdasarkan resiko ke manajemen.
Informasi audit harus disimpan dan dijaga sehingga sebuah aksi dapat ditelusuri. Data
audit harus dijaga dari modifikasi dan perusakan dari pihak yang tidak bertanggung
jawab.
.


Jenis-jenis audit teknologi informasi antara lain:
 audit sistem; audit terhadap sistem terdokumentasi untuk memastikan sudah memenuhi standar nasional atau internasional,
 audit pemenuhan (compliance); untuk menguji efektifitas implementasi dari kebijakan, prosedur, kontrol dan unsur hukum yang lain,
 audit produk atau layanan; untuk menguji suatu produk atau layanan telah sesuai seperti spesifikasi yang telah ditentukan dan cocok digunakan.

Kesuksesan proses audit tergantung pada hal-hal berikut:
• pemilihan auditor yang tepat,
• persiapan yang matang dan adanya respon,
• adanya laporan yang berarti,
• adanya aksi yang tepat yang diminta oleh auditor.
.
Audit teknologi informasi secara internal meliputi hal-hal berikut:
 acuan di dalam proses audit secara internal,
 kunci obyektif dan kebutuhan;
 global dan independen,
 fokus pada resiko,
 keahlian dalam mengontrol teknologi informasi internal,
 keterlibatan proyek teknologi informasi,
 review secara teratur,
 adanya standardisasi dan review yang dalam,
 rekomendasi,
 teknologi informasi dan pengetahuan,
 koordinasi yang efektif dengan pihak luar dan bagian regulasi,
 aplikasi/infrastruktur koordinasi audit,
 metodologi kerangka kerja;

Area penggunaannya meliputi:
 audit teknologi informasi,
 analisis resiko,
 pengecekan kesehatan (perbandingan keamanan),
 konsep keamanan,
 manual keamanan,

Area-area teknologi informasi yang perlu diaudit antara lain:
Area Keterangan
Manajemen Aspek-aspek keamanan yang relevan dengan perencanaan dan proses operasi khususnya pada bidang teknologi informasi
Organisasi/
Personel Aspek-aspek keamanan yang relevan untuk rekruitmen staf dan pelatihan sesuai dengan aturan-aturan fungsi-fungsi kunci, secara individu didesain pertanggungjawabannya sesuai dengan isu-isu keamanan teknologi informasi

Kontraktor
Eksternal Aspek-aspek keamanan yang relevan dalam seleksi kontraktor eksternal teknologi informasi, mendefinisikan termin kontrak dan kerjasama
Alarm-
Manajemen dan Perbaikan dari Kerusakan Identifikasi dan pemrosesan kejadian-kejadian yang relevan dengan keamanan teknologi informasi. Standar/aturan-aturan, pengukuran perbaikan bisnis untuk teknologi informasi untuk kejadian-kejadian mayor yang mungkin terjadi setelahnya.
Manajemen
Account Manajemen user account
Pusat Komputer dan Layanan Teknologi Informasi Aspek-aspek keamanan yang relevan dari konfigurasi, operasi dan proses backup sistem multi-user dan aplikasi yang berjalan didalamnya
Sistem Proses
Kontrol Aspek-aspek keamanan yang relevan dari arsitektur, konfigurasi, dan sistem kontrol proses operasi untuk proses produksi yang bersifat kritis
Infrastuktur Kerja
dan Sistem Mobil Aspek-aspek keamanan yang relevan yang terfokus pada
konfigurasi dan penggunaan PC, PC kantor, laptop, PDA, dan
sistem workstation lainnya
Jaringan Data Aspek-aspek keamanan yang relevan dari arsitektur, konfigurasi, dan operasi jaringan
Infrastruktur
Keamanan
Teknologi
Informasi Aspek-aspek keamanan yang relevan dari arsitektur, konfigurasi, dan operasi anti virus, keamanan gateway
Perubahan Cabang Privat Aspek-aspek keamanan yang relevan dari arsitektur, konfigurasi, dan operasi perubahan cabang privat
Infrastruktur Fisik Konstruksi usaha perlindungan dari infrastruktur fisik dimana operasi teknologi informasi bernaung, ditambah dengan penyediaan perangkat teknologi informasi seperti power, AC, dan kabel
Kesadaran
Keamanan Adanya kesadaran keamanan yang sesuai dan sesuai pula
diantara user


















BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan

Keamanan teknologi informasi banyak tidak diperhatikan karena beberapa hal berikut:
• permasalahan banyaknya biaya,
• dianggap menghabiskan biaya yang mahal,
• menghalangi pemakai melakukan pekerjaannya,
• menambah pekerjaan untuk administrasi teknologi informasi,
• dianggap hanya dibutuhkan untuk perusahaan besar.
Keamanan teknologi informasi perlu diperhatikan karena hal-hal berikut:
• di masa mendatang semua perusahaan akan menggunakan teknologi informasi
• di masa mendatang semua proses bergantung pada teknologi informasi
• persiapan perkembangan jaringan lokal maupun global
• teknologi informasi menjadi semakin kompleks
• sistem teknologi informasi menjadi terbuka (melalui internet dan akses secara
remote)

B. Saran
Demi keperluan perbaikan sistem teknologi informasi di masa mendatang maka sangat dibutuhkan proses SOP( Standar Operasional Prosedur¬) dan audit teknologi informasi demi keamanan dan kenyamanan penggunaan komputer.







DAFTAR PUSTAKA

[1] _________. 2005. IT Security Audit Material For Site Surveys in Critical
Infrastructures. Bundesamt fur Sicherheit in der Informationstechnik: Bonn,
Jerman.
[2] ________. 2008. Audit Teknologi Informasi, [html],
(http://id.wikipedia.org/wiki/Audit_IT , diakses tanggal 17 Desember 2008).
[3] Fasswald , Jan. 2004. Federal Court of Audit (Bundesrechnungshof), Audit Unit
IV 3. 2004: 2nd Seminar on IT-Audit September 1st to 4th, 2004 in Nanjing.
Bundesrechnungshof.
[4] Hone, Karin dan J.H.P. Eloff. 2001. Information Security Policy: What do
International Information Security Say?. Rand Afrikaans University.

More...