Kamis, 05 April 2012

Laporan Magang Bab II

BAB II
GAMBARAN UMUM LOKASI

A. Sejarah dan Perkembangan

Daerah yang menjadi lokasi magang adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Parepare. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Parepare adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah kota khususnya dibidang kebersihan yang meliputi pengurusan dan pengaturan berbagai aspek kebutuhan pelayanan mulai dari pengelolaan pengangkutan sampah, penataan ruang terbuka hijau, penataan taman kota.

Keberadaan terbentuk dinas sejalan dan berada pada saat terjadinya perubahan kondisi yang bersifat makro berbagai tatanan, terutama pada kondisi dan interaksi sosial budaya masyarakat, serta pergeseran tatanan, terutama pada kondisi dan interaksi sosial budaya masyarakat, serta pergeseran tatanan pemerintah sebagai jawaban atas tantangan kemajuan peradaban manusia yang telah mengakibatkan terjadinya pergeseran nilai dalam kehidupan sosial ekonomi nasional kita.

Melalui dua landasan Yuridis Formal ( Konstitusional ) yaitu Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah, dan Peraturan Daerah Kota Perepare nomor 13 tahun 2004 dan diperbaharui dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Dinas Daerah, maka telah ditetapkan salah satu diantara perangkat daerah : Dinas Kebersihan dan pertamanan Kota Parepare, yang efektif mulai tanggal 7 Juni 2004, sedangkan yang menjadi landasan operasional adalah Peraturan Walikota Parepare Nomor 29 tahun 2008 tentang uraian Tugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Parepare.

Eksitensi Dinas Kebersihan dan Pertamanan sebagai suatu perangkat Dinas daerah sempat diperdebatkan dalam suatu forum yang membahas tentang kelembagaan daerah, dimana dinas ini dianggap tidak memenuhi kriteria sebagai suatu dinas. Bahkan diwacanakan seyogyanya fungsi Dinas kebersihan masuk dalam lingkup dan menjadi bagian dari Dinas Pekerjaan Umum. Akan tetapi dalam perkembangan lebih lanjut keberadaan Dinas Kebersihan dan Pertamanan tetap dipertahankan dan dipertimbangkan bahwa berdasarkan kebutuhan akan adanya pelayanan dibidang kebersihan.

Dengan adanya fenomena seperti itu, memberikan dorongan serta rasa keyakinan dan tanggung jawab yang tinggi kepada kami jajaran Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Parepare untuk meningkatkan dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat dan bertekad untuk melaksanakan sekaligus meningkatkan program pelayanan dengan tetap berpegang dan berpedoman kepada aturan perundang-undangan yang berlaku., sehingga nantinya diharapkan dari proses kinerja yang dilakukan secara optimal ini disamping akan dapat mengantisipasi berbagai kemungkinan yang timbul sebagai akibat dari berbagai faktor lingkungan strategis yang berpengaruh terhadap upaya pencapaian tujuan.

Secara Geografis batas-batas wilayah daerah yang berbatasan dengan kota Parepare, sampai saat ini masih dalam pembicaraan. Hal ini tentunya menjadi sangat penting mengingat banyak hal diantaranya status hukum warga yang berdomisili didaerah tapal batas harus jelas untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kewenagan maupun untuk untuk kejelasan dan tanggung jawab masing-masing dalam melayani masyarakat.

Kondisi geografis Kota Parepare terdiri dari bukit-bukit yang berjejer dari sebelah utara Kota bahkan sampai pada bagian timur kota Parepare, sehingga sangat strategis sebagai salah satu kota yang yang menjadi pusat pengembangan dikawasan timur Indonesia.

Secara geografis dikatakan strategis karena berbatasan dengan daerah:
• Sebelah Utara : Kabupaten Pinrang
• Sebelah Timur : Kabupaten sidrap
• Sebelah Selatan : Kabupaten Barru
• Sebelah Barat : Selat / Teluk Pare

Selain dari pada itu, dalam system koneksitas antar wilayah Pare sebagai penghubung :

• Darat : Poros Utara – Selatan, Timur – Barat

• Laut : Pelabuhan laut kedua yang berfungsi sebagai pintu keluar masuknya masyarakat Sul-Sel serta merupakan sarana bongkar muat barang dan jasa perdagangan antar pulau, yang memungkinkan pula untuk kegiatan ekspor dan impor.

Dengan kondisi demikian, terlebih dengan telah terbentuknya Pemerintah Sulawesi Barat ( SULBAR ), maka Kota Parepare menempati posisi silang (cross section) jalan transportasi darat yang menghubungkan beberapa daerah karena itu Parepare menjadi daerah lintasan dan transit bagi masyarakat yang dating maupun yang akan berangkat dengan tujuan antar pulau bahkan yang bermaksud keluar negeri.

B. Struktur Organisasi

Organisasi adalah kumpulan dari beberapa orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang tekah di tetapkan terlebih dahulu . dengan demikian organisasi kerja sama antara individu yang memiliki kepentingan bersama. Dalam wadah atau organisasi kerja sama tersebut harus di tetapkan batas-batas, wewenang dan tanggung jawab dari setiap personal seperti yang di kemukakan oleh Winardi yaitu :

” Sturuktur organisasi adalah perwujudan yang menujukkan hubungan antara fungsi-fungsi setiap wewenang dan tangung jawab atas fungsi-fungsi yang bersangkutan.”

Jadi dalam sturktur organisasi itu terdapat hubungan yaitu hubungan antara fungsi dan hubungan antara personal yang melaksanakan fungsi-fugsi tersebut. Dalam hubungan ini kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Parepare sebagai salah satu organisasi Pemerintah Daerah sejak di bentuknya telah memiliki struktur yang menunjukkan adanya pembagian tugas dan tanggung jawab dari masing-masing karyawan atau bagian dalam menjalankan fungsinya dan wewenangnya. Upaya untuk mencapai tujuan yang hendak di capai oleh setiap organisasi maka yang paling penting adalah bagaimana melakukan kerjasama sehingga dapat melaksanakan tugasnya antara sumber daya manusia dalam organisasi harus berdasarkan job analisis, job diskription yang diberikan. Hal ini biasanya tercermin dalam struktur organisasi yang terdapat atau di anut oleh setiap organisasi.

Suatu stuktur organisasi yang baik adalah adanya sikap partisipatif dan kolabarasi (kerjasama) dan memiliki sikap tridarma yaitu :
1. Sence of Responsibility (rasa menanggapi)
2. Sence of belongngig (rasa memiliki)
3. Introection (introfeksi/mawas diri)

Dalam hubungan ini secara tidak langsung akan dapat mencerminkan serta meningkatkan pruduktifitas kerja dari setiap personal yang terlibat dalam organisasi, hal demikian dapat menciptakan dan meningkatkan suasana dimana kepuasan dapat di rasakan oleh personal secara keseluruhan dalam organisasi. Ulasan ini tidak di pandang baik buruknya suatu organisasi yang dianut oleh kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Parepare, namun ini hanya menguraikan pembagian tugas secara struktural yang diantara satu bagian dengan bagian-bagian yang lainnya dalam menjalankan tugas masing-masing.

Adapun Motto Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Parepare yaitu : “Kalau Bisa Dipercepat Mengapa Diperlambat“ sedangkan Visinya adalah ”Terwujudnya Parepare sebagai Kota Terbersih, Hijau, Indah, Nyaman, Sehat dan Lestari yang berwawasan lingkungan”.

Misinya adalah :
o Mewujudkan pengelolaan persampahan secara terpadu.
o Mewujudkan peran serta masyarakat dalam manajemen persampahan
o Menciptakan taman-taman dan ruang terbuka hijau yang indah, nyaman, sejuk dan lestari.
o Mewujudkan Parepare sebagai kota bebas sampah yang bertumpu pada komitmen budaya masyarakat.

Adapun susunan organisasi Pegawai Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Parepare berdasarkan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tanggal 18 April 2008 yaitu :

1. Organisasi Dinas Kebersihan dan Pertamanan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas.

2. Kepala Dinas membawahkan :

a. Sekretaris, membawahkan 3 (tiga) Sub Bagian terdiri dari :
(1) Sub Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian ;
(2) Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan ;
(3) Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan.

b. Bidang Kebersihan, membawahkan 2 (dua) Seksi terdiri dari :
(1) Seksi Pemeliharaan Kebersihan ;
(2) Seksi Pengelolaan dan Pemanfaatan Limbah.

c. Bidang Sarana dan Prasarana, membawahkan 2 (dua) Seksi terdiri dari :
(1) Seksi Pengadaan ;
(2) Seksi Pemeliharaan dan Perawatan.

d. Bidang Pertamanan dan Keindahan, membawahkan 2 (dua) Seksi terdiri dari :
(1) Seksi Pemeliharaan Tanaman dan Monumen ;
(2) Seksi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau.

e. Kelompok Jabatan Fungsional



C. Sarana & Prasarana

Adapun sarana dan prasarana pada ruangan sekretaris yaitu:
a. Kursi ada 8 (delapan) buah
b. Meja ada 6 (enam) buah
c. Telpon ada 1 (satu) buah
d. Laptop ada 1 (satu) buah
e. Komputer ada 1 (satu) unit
f. Modem speedy ada 1 (satu) buah
g. Printer ada 1 (satu) buah
h. Dispenser ada 1 (satu) buah
i. Gelas ada 2 (dua) buah
j. Lemari ada 2 (dua) buah
k. Rak buku ada 20 (dua puluh) buah
l. Karyawan ada 8 (delapan) orang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar